Sumenep, portalmadura.com – Sebanyak 902 relawan dapur Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) di Kabupaten Sumenep tercatat belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir Juni 2026. Kondisi ini memicu perhatian serius mengenai jaminan perlindungan sosial bagi para pekerja program pangan tersebut.
Berdasarkan data operasional, Kabupaten Sumenep memiliki 114 dapur SPPG aktif dengan total relawan mencapai 3.420 orang, di mana rata-rata setiap dapur mempekerjakan 30 personel. Namun, jaminan sosial baru menyentuh sebagian pekerja lapangan.
Account Representative Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Sumenep, Astri Paramita, membenarkan bahwa kepesertaan relawan dapur SPPG di wilayahnya baru menyentuh angka 73,62 persen atau berkisar 2.518 orang.
“Data dari provinsi yang masuk ke kami awalnya hanya 95 dapur SPPG,” ungkap Astri, Senin (29/6/2026).
Guna menyisir sisa relawan yang belum terkaver, pihak BPJS Ketenagakerjaan Sumenep gencar melakukan koordinasi lintas sektor sejak April 2026. Langkah ini melibatkan Koordinator Wilayah (Korwil) hingga Koordinator Kecamatan (Korcam) SPPG guna memperbarui basis data riil di lapangan.
“Melalui laporan aktif dari Korcam, kami akhirnya mengetahui bahwa jumlah SPPG di Sumenep ternyata lebih dari 95 dapur. Ada juga sebagian pengelola SPPG yang berinisiatif melakukan pelaporan secara mandiri kepada kami,” tambahnya.
DPRD Soroti Lemahnya Koordinasi BGN
Menanggapi banyaknya pekerja dapur gizi yang belum mendapatkan hak jaminan sosial, Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi, angkat bicara. Pihaknya menegaskan bahwa seluruh hak normatif pekerja wajib dipenuhi tanpa terkecuali sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kendati demikian, Mulyadi mengakui pihak legislatif belum mendalami secara rinci regulasi teknis yang mengatur pos anggaran BPJS Ketenagakerjaan untuk relawan SPPG. Hal itu terjadi lantaran minimnya transparansi dari instansi vertikal terkait.
“Baik dari pihak manajemen SPPG daerah maupun Badan Gizi Nasional (BGN), sama sekali tidak ada koordinasi atau pemberitahuan resmi ke DPRD terkait operasionalisasi program ini,” kritik Mulyadi tajam.
Meski menyayangkan mandeknya jalur komunikasi birokrasi, Komisi IV DPRD Sumenep memastikan akan tetap mengawal pemenuhan fasilitas jaminan keselamatan kerja tersebut.
“Kami membuka pintu dan menunggu laporan resmi dari elemen masyarakat atau relawan. Berangkat dari aduan itu, legislatif segera mengambil langkah tindak lanjut dan memanggil pihak-pihak terkait,” pungkasnya.(*/red)





