PortalMadura.Com, Sumenep – Dua orang pegawai negeri sipil (PNS) terjaring razia petugas gabungan Satpol PP bersama Inspektorat Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Selasa (3/5/2016).
“Mereka terjaring razia dilokasi berbeda pada saat jam kerja tanpa mengantongi ijin atasannya,” kata Kepala Satpol PP Sumenep, Imam Fajar, pada PortalMadura.Com.
Ke dua PNS itu, adalah guru MTsN kota terjaring di pertokoan Jalan Manikam, Kelurahan Bangselok dan pegawai UPT SMP Gili Genting terjaring di salah satu swalayan Jalan Panglima Sudirman.
Ia menjelaskan, mereka yang terjaring razia harus menandatangani surat pernyataan. “Selanjutnya, surat itu diserahkan pada atasan masing-masing untuk ditindaklanjuti.” Tandasnya.(Hartono)