portalmadura.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep memproyeksikan penurunan target pendapatan daerah sebesar Rp175,16 miliar dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.
Koreksi fiskal tersebut dipaparkan langsung oleh Wakil Bupati Sumenep, Imam Hasyim, saat membacakan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna di Graha Paripurna Gedung DPRD Sumenep, Selasa (18/8/2026).
Pria yang akrab disapa Kiai Imam itu merinci, target pendapatan daerah yang semula dipatok Rp2.471.544.560.394 mengalami penurunan sekitar 7,09 persen atau setara Rp175.164.521.436,65. Dengan demikian, total proyeksi pendapatan daerah Sumenep terkoreksi menjadi Rp2,296 triliun.
Penyebab Penurunan Pendapatan Daerah
Penyusutan anggaran ini utamanya dipicu oleh anjloknya pos pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi hingga 10 persen. Pos yang awalnya ditargetkan mencapai Rp2,126 triliun berkurang sekitar Rp212,718 miliar, sehingga nilainya menyusut ke angka Rp1,913 triliun.
Kiai Imam mengungkapkan, penyesuaian alokasi transfer tersebut terjadi akibat perubahan skema pada sejumlah pos dana perimbangan:
- Penyesuaian realisasi Dana Bagi Hasil (DBH)
- Perubahan pagu Dana Alokasi Khusus (DAK)
- Koreksi penerimaan Dana Desa (DD)
- Penetapan pagu definitif Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Langkah perombakan postur anggaran ini ditempuh Pemkab Sumenep guna merespons dinamika kondisi perekonomian, pergeseran prioritas program kerja daerah, kebijakan fiskal pusat, pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, serta pemenuhan kebutuhan pembiayaan daerah terkini.
Setelah penyampaian nota keuangan tersebut, draf Rancangan Perubahan APBD 2026 akan dibahas secara intensif bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep untuk proses penyelarasan dan pengesahan menjadi Peraturan Daerah (Perda).





