PortalMadura.com, Pamekasan – Setelah sebelumnya pemerintah tidak menganggarkan dana untuk petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) di tiap TPS, namun kini anggaran tersebut dipastikan akan keluar. KPU dalam hal ini akan merekrut dua orang tenaga Linmas di tiap-tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Agus Kasiyanto, Komisioner KPU Pamekasan mengatakan, keputusan itu berdasar petunjuk dari KPU pusat, sehingga secepatnya KPU memerintahkan kepada Paniti Pemungutan Suara di tingkat desa, agar merekrut dua orang tenaga linmas, untuk membantu Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Masing-masing linmas mendapat honor Rp 250 ribu per orang dipotong pajak dan ditambah uang makan,” katanya, Rabu (2/4/2014).
Namun Agus Kasiyanto menyarankan agar PPS merekrut tenaga linmas yang benar-benar punya basic Perlindungan Masyarakat di masing-masing desa, di bawah koordinasi Satpol PP.
“Ini yang perlu diperhatikan, tidak asal main comot saja dengan tanpa memperhatikan dasar petugas keamanan dan mengayomi masyarakat,” jelasnya. (reiza/htn)