PortalMadura.Com, Sumenep – Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Agus Subagya, hari ini, Selasa (4/7/2017) memeriksa Ainul Fatah, mantan Kepala Gudang Bulog Sumenep.
Pemeriksaan itu sehubungan dengan dugaan kasus raskin Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, jatah tahun 2016.
“Berdasarkan laporan masyarakat, bahwa pendistribusian beras untuk masyarakat miskin (raskin) tidak sesuai dengan jatah,” terang Agus Subagya.
Dijelaskan, bahwa proses penyidikan dugaan kasus raskin Desa Pakondang tersebut masih fokus pada pemeriksaan saksi-saksi.
Untuk saksi-saksi dari desa sudah selesai dilakukan pemeriksaan. “Jumlan total saksi yang sudah diperiksa sebanyak 10 orang,” ujarnya.
Dikatakan, penanganan kasus itu sengaja tergolong cepat, karena saksi-saksi kooperatif. “Selain mantan kabulog Sumenep, juga ada unsur Bulog Pamekasan yang diperiksa,” pungkasnya. (Bahri/har)