PortalMadura.Com, Sumenep – Sebanyak 75 Narapidana (Napi) Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menjalani tes urine yang dilakukan secara mendadak oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumenep, Selasa (4/7/2017).
“Dari 75 napi, dua orang terdeteksi positif. Namun dua orang yang positif itu bukan karena narkoba, tapi mengonsumsi obat penghilang nyeri,” ungkap Kepala BNNK Sumenep, Bambang Sutrisno.
Ia menyampaikan, pihaknya sengaja melakukan tes urine terhadap napi kasus narkoba saja guna mengantisipasi terjadinya penggunaan barang haram tersebut saat berada di dalam rutan. Sedangkan untuk napi yang lain masih dalam rencana.
“Untuk saat ini kami tes urine terhadap napi kasus narkoba. ini kami lakukan agar napi kasus narkoba itu tidak mengulangi perbuatannya di dalam Rutan. Ke depan kami akan terus melakukan tes urine terhadap semua penghuni Rutan ini, tapi secara bertahap,” ucapnya.
Ia menerangkan, selain tes urine, pihaknya mengaku melakukan razia terhadap penghuni Rutan Klas II Sumenep guna menghindari peredaran narkoba. Sebab, akhir-akhir ini peredaran narkoba di Sumenep sangat marak.
“Kami datang secara mendadak, tanpa memberitahukan kepada kepala Rutan. Ke lembaga lain juga kami seperti ini, setiap akan menggelar tes urine, kami tidak memberitahukan terlebih dahulu,” tegasnya. (Arifin/har)