Ada Perubahan Nilai Scoring Pilkades Serentak 2021 di Sumenep

Avatar of PortalMadura.com
Ada Perubahan Nilai Scoring Pilkades Serentak 2021 di Sumenep
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep, Nurus Salam (istimewa)

PortalMadura.Com, – Ada perubahan nilai scoring (proses uji kelayakan) pada pelaksanaan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Proses uji kelayakan itu akan diterapkan bagi desa yang memiliki Bakal Calon (Bacalon) kepala desa lebih dari lima orang.

“Bila bacalon kades lebih lima orang, maka ada seleksi tambahan,” kata anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep, Nurus Salam, Kamis (28/1/2021).

Seleksi itu bentuknya scoring yang saat ini ada perubahan. Yakni, mantan kepala desa bobotnya tetap seperti semula, 14.

Untuk mantan Ketua BPD bobotnya ditetapkan 7, mantan anggota DPRD, purnawirawan TNI dan Polri memiliki bobot 9. Dan bobot terendah yakni 5 bagi mantan anggota BPD, perangkat desa dan pensiunan.

Sedangkan tingkat pendidikan diatur dengan porsi 40. Untuk uji kepemimpinan memiliki bobot 30 persen. Rinciannya, tes tulis 10 dan wawancara 20 persen. Akumulasinya 100 persen.

Seleksi tambahan itu diatur tersendiri di Perbup Sumenep serta merujuk aturan lain di atasnya, PP dan UU.

Bagaimana dengan warga yang tidak memiliki pengalaman kerja dalam pemerintahan?. “Tetap memiliki kesempatan. Nilai scoring ada yakni dari segi usia, pendidikan dan tes wawancara juga diatur. Tidak mungkin scoring itu 0 persen,” pungkasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.