Ahli Waris Pasien Corona Akan Mendapat Bantuan Rp15 juta, Sumenep Ajukan 30 Nama

Avatar of PortalMadura.com
Ahli Waris Pasien Corona Akan Mendapat Bantuan Rp15 juta, Sumenep Ajukan 30 Nama
Moh. Ikhsan

PortalMadura.Com, – Ahli waris yang meninggal dunia karena akan mendapat santunan dari pemerintah pusat sebesar Rp 15 juta.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial, Kabupaten Sumenep, Moh. Ikhsan.

“Itu sesuai dengan SE Kemensos RI No. 427/3.2/BS.01.02/06/2020 tentang Penanganan Perlindungan Sosial Bagi Korban Meninggal Dunia akibat Covid-19,” terangnya, Jumat (11/12/2020).

Pihaknya mengaku telah mengajukan kepada kementerian sosial sekitar 32 nama ahli waris. “Namun, hingga saat ini SK penetapannya masih belum kami terima,” katanya.

Ia menjelaskan, para ahli waris harus mengajukan permohonan terlebih dahulu ke dinas terkait. Setelah lengkap, data tersebut akan dikirimkan ke Pemprov Jatim untuk disampaikan terhadap Kementerian Sosial (Kemensos).

Selain itu, harus dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit bahwa ahli waris tersebut benar-benar keluarga dari pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19.

“Harus mendapat surat keterangan kematian karena Covid-19 dari pihak rumah sakit dimana dirawat,” terangnya.

Kemudian, dana santunan tersebut akan dicairkan ke nomor rekening masing-masing ahli waris.

Moh. Ikhsan meminta masyarakat Sumenep agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes), memakai masker, mencuci tangan dan menghindari kerumunan. “Warga Sumenep wajib patuh prokes agar kasus Covid-19 cepat teratasi dengan baik,” tandasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.