PortalMadura.com–Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) 2025 secara serentak di seluruh Indonesia pada 22–23 Desember 2025. Agenda nasional ini menjadi langkah strategis untuk memetakan kualitas sumber daya manusia di lingkungan madrasah, sekaligus landasan penyusunan kebijakan peningkatan mutu pendidikan ke depan.
Kepastian pelaksanaan AKGTK tertuang dalam Surat Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah nomor B-649/Dt.I.II/HM/12/2025, yang diterbitkan pada 17 Desember 2025. Surat tersebut memuat detail teknis pelaksanaan, termasuk jadwal per sesi, bidang studi, peran peserta, serta platform digital yang digunakan.
AKGTK menyasar tiga kelompok utama di madrasah: guru, kepala madrasah, dan pengawas madrasah. Asesmen ini dirancang untuk mengukur dua pilar kompetensi utama: pedagogik (kemampuan mengajar) dan profesional (penguasaan materi bidang studi).
Bagi para pendidik di kota besar seperti Jakarta, Bandung, Medan, hingga Makassar, AKGTK bukan sekadar ujian rutin—melainkan tolok ukur profesionalisme yang berdampak pada pengembangan karier, akses pelatihan, hingga distribusi program bantuan pemerintah.
“Hasil asesmen ini tidak hanya menjadi angka, tapi dasar bagi Kemenag dalam merancang kebijakan yang lebih tepat sasaran,” ujar sumber dari Direktorat GTK Madrasah, dikonfirmasi pada Sabtu (21/12/2025).
Asesmen kali ini juga menandai komitmen Kemenag dalam mendorong transformasi digital pendidikan. Dengan sistem berbasis platform online, para guru dituntut tidak hanya menguasai materi ajar, tetapi juga adaptif terhadap teknologi pembelajaran modern.
AKGTK sendiri bukan agenda baru. Pelaksanaan terakhir sukses digelar pada Juni 2024, dan hasilnya telah menjadi acuan dalam berbagai program peningkatan kapasitas guru sepanjang tahun ini.
Peserta diimbau memperhatikan pembagian sesi berdasarkan bidang studi dan peran masing-masing. Meski jadwal lengkap belum dirilis publik, surat edaran menegaskan bahwa setiap peserta akan menerima panduan teknis dan jadwal spesifik melalui kanal resmi Kemenag atau koordinator wilayah masing-masing.
Dengan AKGTK 2025, Kemenag menegaskan bahwa peningkatan kualitas guru madrasah adalah fondasi utama mewujudkan pendidikan Islam yang unggul, relevan, dan berdaya saing global.





