PortalMadura.Com, Sumenep – Warga yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Sumenep Peduli (FMSP) menggelar aksi ke Kantor Bupati Sumenep, Jl. dr. Cipto, Kamis (3/11/2022).
Mereka mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep mengusut oknum warga yang melakukan pembubaran road race bertajuk Bupati Cup Tahun 2022, pada Minggu (30/10/2022).
Sejumlah peserta aksi juga membawa poster di antaranya bertuliskan, “Urusan Keimanan Bukan Menjadi Urusan Orang Tetapi Urusan Dengan Tuhan”.
Koordinator aksi Nur Rahmat mengaku kecewa dengan tindakan pembubaran road race pada rangkaian Peringatan Hari Jadi ke-753 Kabupaten Sumenep yang mengatasnamakan remas dan takmir masjid.
“Ini pesta rakyat pak dan jelas izinnya. Tetapi aparat keamanan tidak bisa membendung aksi premanisme itu,” tuding Nur Rahmat dalam orasinya.
Ia mempertanyakan status kepemilikan dan pengelolaan Masjid Jamik dan siapa yang mengangkat takmir masjid?. “Karena jelas, di Masjid Agung itu juga disubsidi oleh pemerintah, baik air maupun listriknya,” katanya.
Menurutnya, pada saat pembubaran road race, tidak melibatkan jemaah masjid, tetapi pihaknya menduga massa dari luar. “Kami punya bukti rekaman dan videonya. Jadi kami meminta aparat kepolisan menindak tindakan kriminal itu,” ujarnya.
Aksi yang mendapat pengawalan dari aparat kepolisian itu, ditemui oleh Asisten Administrasi Umum Pemkab Sumenep, Moh. Ramli dan Kabag Hukum Pemkab Sumenep, Hizbul Wathan.
Aspirasi yang disampaikan pengunjukrasa akan disampaikan pada Bupati Sumenep Achmad Fauzi. “Aspirasi masyarakat akan disampaikan kepada Pak Bupati,” kata Wathan.(*)