Aneh, Bibir Pantai Pamekasan Ternyata Sudah Bersertifikat

Avatar of PortalMadura.com
Aneh, Bibir Pantai Pamekasan Ternyata Sudah Bersertifikat
dok. Gerbang Salam Pamekasan

PortalMadura.Com, – Kegiatan reklamasi yang terjadi di sepanjang bibir pantai Kecamatan Tlanakan Pamekasan, Madura, Jawa Timur, terus berjalan. Masyarakat yang mengaku sebagai pemiliknya menimbun bibir pantai untuk dijadikan rumah atau tempat usaha.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Amin Jabir menyampaikan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak tentang kegiatan reklamasi itu. Sebab, mereka sudah memiliki hak milik yang dibuktikan dengan sertifikat.

“Kami sudah turun dan mengkroscek langsung ke lapangan, ternyata sudah ada hak miliknya. Terutama yang telah dikaveling itu, sehingga kami tidak bisa menyetop aktivitas itu,” kilahnya, Sabtu (25/11/2017).

Jabir menambahkan, sebenarnya proses perizinan reklamasi itu cukup rumit, karena pemohon harus ada surat rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sebelum diajukan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) oleh pemohon.

Surat yang harus diurus oleh pemohon untuk tingkat pemkab adalah rekomendasi dari Dinas Perikanan dan Kelautan (DPK) karena khawatir titik penimbunan berada pada titik konservasi, kemudian rekomendasi dari Bappeda tentang tata ruangnya dan kepada DLH berkaitan dengan dampak lingkungannya.

“Surat-surat itu kemudian diserahkan kepada pemprov untuk dijadikan pertimbangan sebelum mengeluarkan izin hak milik,” pungkasnya. (Marzukiy/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.