PortalMadura.Com, Bangkalan – Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, tidak mencapai target.
Capaian penghijauan di Kota Bangkalan tahun 2020 kurang lebih 13 persen dari luas kota yang mencapai 35 hektare.
“Tidak tercapainya RTH terkendala anggaran,” kata Kabid Pengelolaan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangkalan, Hasbullah, Minggu (14/2/2021).
Bila merujuk pada UU Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan RTH diharuskan mencapai 30 persen dari luas kota. Dan dibagi untuk umum 20 persen dan 10 persen untuk pribadi (kalangan pemerintahan).
Pihaknya mengaku lahan untuk RTH di kawasan perkotaan sudah ada, namun akibat keterbatasan anggaran maka untuk mencapai target sangatlah susah.
“Saya harap ada tambahan anggaran, sehingga bisa mencapai target,” ujarnya.
Keberadaan RTH di kabupaten yang menjadi pintu gerbang Pulau Madura perlu diperluas lagi, sehingga penghijauan lebih bagus.
“Saya harap begitu, sehingga kota zikir dan selawat benar-benar hijau dan sejuk” tandasnya.(*)