PortalMadura.Com, Sumenep – Pelaku pengrusakan sebuah toko Sembilan Bahan Pokok (sembako) di Desa Kebunagung, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diserahkan pada Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep.
Pelaku pengrusakan, bernama Jumari (50) warga Dusun Candi, Desa Tambaagung Ares, Kecamatan Ambunten, Sumenep.
Baca Juga : Toko Sembako di Kebunagung Sumenep Dirusak Orang Tak Dikenal
“Kami serahkan ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Sumenep sekitar pukul 19.00 WIB (12/2),” terang Kapolsek Kota Sumenep, AKP Jawali, Minggu (14/2/2021).
Pelaku diduga memiliki keterbelakangan mental, sehingga polisi menyerahkan pada instansi yang menangani warga yang berkebutuhan khusus.
Sementara kepala UPT Rumah Perlindungan Sosial, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumenep, Moh. Nosirwan, membenarkan atas penyerahan pelaku pengrusakan toko sembako.
“Iya. Kemarin sudah dipasrahkan oleh pihak Polsek Kota Sumenep kepada kita,” jelasnya.
Saat di Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Sumenep, pelaku pengrusakan kembali mengamuk. “Siang ini akan diserahkan ke pihak keluarganya. Waktunya kondisional,” katanya.
Sebelumnya, pria tidak dikenali identitas mengenakan kaos dalam warna putih berkalung tasbih warna cokelat dan memakai jubah warna cokelat abu-abu mengamuk di toko milik Madani, warga asal Kebunagung, Kecamatan Kota Sumenep, pada Jumat (12/2) sekitar pukul 15.30 WIB.
Pria paruh baya itu berjalan ke samping toko mengambil botol. Kemudian melemparkan ke dalam toko milik Madani. (*)