Anggota DPRD Pamekasan Warning Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Avatar of PortalMadura.com
Anggota DPRD Pamekasan Warning Penyaluran Pupuk Bersubsidi
Ilustrasi (beritajatim.com)

PortalMadura.Com, Pamekasan – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Ahmadi mengingatkan kepada para pemangku kebijakan agar tidak bermain dengan penyaluran pupuk kepada petani.

Menurutnya, pupuk merupakan kebutuhan vital petani dalam bercocok tanam, makanya harus ada perlindungan agar pupuk bersubsidi yang menjadi hak petani tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Kami sudah memanggil distributor, (Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida), kabag perekonomian dan disperindag,” tegasnya, Rabu (10/2/2021).

Dia menambahkan, dalam pertemuan itu para pihak terkait itu berkomitmen dalam penyaluran pupuk tersebut. Bahkan, distributor menyatakan kesiapan dicabut izinnya apabila menyalahgunaan kewenangannya.

“Kami tidak ingin mendengar pupuk bersubsidi dijual ke luar daerah, termasuk menjual pupuk di atas HET (Harga Eceran Tertinggi) dengan alasan apapun. Karena itu tidak dibenarkan,” tandasnya.

Dia berharap, adanya informasi penyalahgunaan pupuk bersubsidi di luar daerah yang merupakan jatah pupuk bersubsidi untuk wilayah Madura tidak terjadi di Pamekasan.

“Karena memang tidak boleh dijual ke luar daerah, bahkan misalnya jatah untuk Kecamatan Kadur dijual ke Kecamatan Pakong itu melanggar,” pungkasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.