PortalMadura.Com, Sumenep – Perahu Layar Motor (PLM) Lamiaju, milik H Ardi (37), warga Pagerungan Besar, Kecamatan/kepulauan Sapeken, Sumenep, Madura, Jawa Timur diamankan petugas Polair Polda Jatim.
“Perahu saya diamankan petugas Polair Polda Jatim,” kata H Ardi (37), pemilik kapal, Minggu (22/6/2014).
PLM Lamiaju yang dinahkodai Liak (45), warga Pagerungan Besar, ketahuan membawa BBM ilegal jenis solar sebanyak 7 ton. Perahu tersebut ditangkap petugas saat bongkar muat Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar, di pelabuhan Sapeken, Kamis (19/6/2014).
Pemilik kapal mengaku tidak tahu atas persoalan tersebut. Sebab, status kapal sedang disewakan oleh nahkoda senilai Rp 3 juta. “Awalnya, saya bingung kenapa kapal ditangkap petugas. Ternyata, dibuat mengangkut BBM ilegal oleh nahkodanya,” terangnya.
Sementara, Lilak nahkoda PLM Lumiaju, menghilang saat petugas Polair Polda Jatim melakukan penangkapan. Hingga saat ini, jejak Lilak belum tercium petugas.
Kasatpolair Pelabuhan Kalianget, AKP Muhardi, tidak bisa dihubungi. Meski dihubungi melalui nomor hand phonnya, terdengar nada tidak aktif. SMS yang dikirim para awak media juga tidak mendapat balasan.(dien/htn)