Aniaya Wanita, Pria Tambaagung Tengah Diringkus Polisi Sumenep

Avatar of hartono
Aniaya Wanita, Pria Tambaagung Tengah Diringkus Polisi Sumenep
Pelaku penganiayaan (Polres Sumenep)

PortalMadura.Com, – Seorang pria berusia 25 tahun diringkus petugas kepolisian Unit Resmob , Madura, Jawa Timur.

Pria itu, SA, warga Dusun Tambaagung, Desa Tambaagung Tengah, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep.

SA yang berprofesi sebagai petani ini diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban, Ahyani, warga setempat.

“Pelaku sudah diamankan di Polres,” terang Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, dalam siaran persnya, Kamis (21/9/2023).

Penangkapan pelaku yang dipimpin Kanit Idik I Polres Sumenep, Ipda Sirat, beberapa saat setelah kejadian. Pelaku ditangkap di salah satu rumah di Dusun Tambaagung.

Widiarti menyampaikan bahwa penganiayaan terjadi di dapur milik korban, pada pukul 19.30 WIB, Rabu (20/9/2023).

Petugas kepolisian yang mendapat laporan segera turun ke lokasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pelaku pun ditangkap.

Belum terungkap motif penganiayaan tersebut. “Pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif,” katanya.

Perbuatan pelaku dijerat pasal 351 ayat (1) KUHP.(*).

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.