Apa Kabar Laporan IDI Sumenep terhadap Lima Akun Medsos?

Avatar of PortalMadura.com
Logo Facebook
Ilustrasi (Ist)

PortalMadura.Com, – Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Sumenep, Jawa Timur telah melaporkan lima akun media sosial (medsos) yang dinilai melecehkan profesi dokter ke Polres setempat dengan dibagi dua berkas.

Laporan dibuat pada Kamis (9/7/2020) oleh dr Abd Aziz Sp.Rad dalam kapasitas sebagai Ketua bersama kuasa hukumnya, Hawiyah Karim.

Dalam laporan polisi dengan register: LP-B/145/VII/RES.1.2.8./2020/RESKRIM/SPKT tertanggal 9 Juli 2020, pelapor melaporkan tiga akun medsos.

Sementara dalam laporan polisi dengan register: LP-B/146/VII/RES.1.2.8./2020/RESKRIM/SPKT Polres Sumenep tertanggal 9 Juli 2020, ada dua akun medsos yang dilaporkan oleh pelapor.

Sejak dilaporkan sudah hampir satu bulan atau kurang 4 hari lagi untuk genap 30 hari. Bagaimana perkembangan kasusnya?.

“Masih dalam proses pemeriksaan saksi,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, pada PortalMadura.Com, Selasa (4/8/2020) malam.

Sebelumnya, pasca ada laporan, Polres Sumenep butuh melakukan koordinasi dengan Polda Jawa Timur.

“Koordinasinya dengan tim ‘Cyber Crime' Polda Jatim, karena berkaitan dengan akun medsos,” kata Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Dhany RB di Sumenep, Kamis (9/7/2020) sore.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.