Arab Saudi: 5 dari 11 Tersangka Pembunuhan Khashoggi Divonis Hukuman Mati

Avatar of PortalMadura.com
Arab Saudi 5 dari 11 Tersangka Pembunuhan
Foto jurnalis Jamal Khashoggi yang tewas dibunuh (Foto: ANTARA)

PortalMadura.Com – Pengadilan Saudi memvonis hukuman mati terhadap lima terdakwa yang terlibat dalam pembunuhan , ungkap Kejaksaan Penuntut Umum Saudi pada Senin.

Khashoggi, seorang kolumnis harian The Washington Post dan memiliki kewarganegaraan AS, dibunuh usai memasuki Konsulat Saudi di Istanbul untuk mengambil dokumen pernikahannya pada 2 Oktober tahun lalu.

Setelah 18 hari membantah adanya pembunuhan tersebut, otoritas Saudi akhirnya mengakui wartawan tersebut terbunuh dalam perkelahian antara dia dan 18 orang Saudi.

Berbicara pada konferensi pers di Riyadh pada Senin, Jaksa Penuntut Umum Saudi Shalaan al-Shalaan mengatakan 11 orang diadili atas .

Dia mengatakan, tiga orang lainnya dijatuhi hukuman penjara total 24 tahun penjara karena berperan dalam menutupi kejahatan dan melanggar hukum.

Al-Shalaan mengatakan pengadilan menolak dakwaan jaksa penuntut umum terhadap tiga tersangka lainnya dan mendapati mereka tidak bersalah.

Jaksa Saudi itu mengatakan mantan penasihat kerajaan Saud al-Qahtani telah diselidiki dan tidak didakwa dengan perkara apapun terkait pembunuhan tersebut.

Al-Shalaan mengatakan, mantan Konsul Jenderal Arab Saudi di Istanbul, Mohammed al-Oteibi, juga tidak dijatuhi hukuman apapun dan telah dibebaskan karena “dia tidak berada di konsulat pada saat pembunuhan itu”.

Dia mengatakan, mantan Wakil Kepala Intelijen, Ahmed Assiri, juga sudah diselidiki dan dibebaskan setelah tidak terbukti terlibat dalam pembunuhan itu.

Al-Shalaan mengatakan, jaksa penuntut umum tidak mengajukan tuntutan terhadap sepuluh orang lainnya dan membebaskan mereka karena tidak cukup bukti.

“Investigasi menunjukkan bahwa tidak ada unsur kesengajaan dalam pembunuhan Khashoggi dan setiap tersangka sudah diselidiki,” jelas dia.

Jaksa penuntut umum mengatakan, pihaknya akan meninjau putusan pengadilan itu dan memutuskan apakah akan mengajukan banding di Pengadilan Tinggi.

Hingga berita ini ditulis, belum ada komentar apapun dari pihak keluarga Khashoggi tentang keputusan pengadilan Saudi tersebut.

Pelapor Khusus PBB Agnes Callamard menyimpulkan, dalam laporan yang dirilis sebelumnya bahwa pembunuhan Khashoggi adalah “eksekusi yang disengaja dan direncanakan” dan dia mendesak agar Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman diselidiki.

Otoritas Saudi, bagaimanapun, bersikeras bahwa pangeran Saudi tidak terlibat dalam pembunuhan itu.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.