Asik Pesta Sabu, 2 Warga Bangkalan Diringkus Polisi

Asik Pesta Sabu, 2 Warga Bangkalan Diringkus Polisi
Dua tersangka sabu

PortalMadura.Com, Bangkalan– Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur meringkus Dediriyanto (31) dan Sahid (33), keduanya warga Dusun Perreng Kenek, Desa Bumi Anyar, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan.

Kedua tersangka merupakan budak narkoba jenis sabu. Tersangka ditangkap pada penggerebekan rumah salah satu tersangka Sahid berkat informasi warga sekitar. Keduanya sedang asyik pesta barang kristal terlarang itu.

“Ternyata benar kedua tersangka sedang asyik mengkonsumsi sabu. Anggota langsung mengamankan kedua tersangka tanpa perlawanan,” kata Kasubbag Humas Polres Bangkalan, AKP. Bidarudin, Kamis (12/4/2018).

Polisi mendapai barang bukti, antara lain, satu buah plastik klip kecil berisi sabu seberat 1,05 gram, dua buah plastik klip kecil berisi sisa sabu, dua korek gas, satu pipet, satu sedotan, satu bong, satu gunting dan tiga buah HP.

Pelaku dijerat Pasal 112 (1) Sub 127 (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
(Hamid/Putri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.