ASN Ikut Pilkada Sampang, Berkas Permohonan Pensiun Dini Diproses

Avatar of PortalMadura.Com
ASN Ikut Pilkada Sampang, Berkas Permohonan Pensiun Dini Diproses
Ilustrasi

PortalMadura.Com, Penyerahan dokumen permohonan pensiun dini oleh dua orang Aparatur Negara Sipil () di Sampang, Madura, Jawa Timur dalam taraf proses.

Dokumen itu akan diajukan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat dijadwalkan, Kamis (24/8/2016). Dua ASN itu, Hermanto Subaidi dan Heri Purnomo.

Kabid Mutasi BKPSDM Sampang, Arif Lukman Hidayat menjelaskan, permohonan pensiun dini dua ASN yang bakal menjadi kandidat Sampang 2018 masih dalam kelengkapan pemberkasan.

“Mungkin hari Kamis, kami berangkat ke Jakarta, karena saat ini masih diketik dalam aplikasi,” jelasnya.

Menurutnya, setiap ASN yang sudah mengajukan permohonan pensiun dini untuk kepentingan maju dalam Pilkada harus menerima segala konsekuensinya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), jika dalam perjalanan pencalonan ASN tersebut tidak mendapatkan tiket sebagai kandidat bakal calon bupati atau tidak terpilih sebagai bupati, maka tidak diperbolehkan kembali menjadi ASN.

Terpisah, Bupati Sampang Fadhillah Budiono, membenarkan adanya dua ASN yang mengajukan permohonan pensiun dini untuk pencalonan Pilkada Sampang 2018.

“Iya ada dua ASN, saya sudah tandatangani permohonan pensiun dini itu,” katanya.(Lora/Har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.