PortalMadura.Com, Sampang – Pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mencapai 392 orang sejak periode 2020.
Kepala Bidang (Kabid) Informasi Kepegawaian dan Pengembangan Karir, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) Sampang, Hendro Sugianto menyampaikan, data pensiun ASN tersebut lebih banyak pada tahun sebelumnya.
“Data pensiun ASN 2020 sebanyak 256 orang. Sedangkan, pertengahan 2021 sampai akhir Juni, ada 136 ASN yang telah menjalani masa pensiun,” terangnya, Selasa (29/6/2021).
Tingkat jabatan ASN yang pensiun pada masa pengabdian di Kabupaten Sampang, Hendro menyebutkan ada beberapa kategori, yakni eselon, guru dan staf kepegawaian.
Semua tugas bagi ASN yang pensiun, statusnya kosong. Pekerjaannya dijalankan oleh Pelaksana tugas (Plt) untuk pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Plt bagi Kepala Bidang (Kabid), dan staf dapat diisi staf pegawai yang lain.
Walaupun banyak ASN menjalani masa pensiun, lanjut Hendro, pemerintah tetap dapat mengakomodir untuk melaksanakan tugas sebagaimana mestinya. Serta bertujuan, supaya realisasi suatu program dapat berlangsung dan tidak ada kendala terhadap kinerja ASN yang lain.
“Ada pimpinan yang membagikan pekerjaan ataupun tugas tertentu yang sama-sama harus diselesaikan,” pungkasnya pada PortalMadura.Com.(*)