Aturan Baru Pengguna Jasa Transportasi Darat dari Terminal Sumenep

Avatar of PortalMadura.com
Aturan Baru Pengguna Jasa Transportasi Darat dari Terminal Sumenep
Petugas sedang melakukan pengecekan kelengkapan persyaratan terhadap kru bus di Terminal Arya Wiraraja Sumenep (Taufikurrahman @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, Terminal Tipe A Arya Wiraraja Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menerapkan aturan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor 11 tahun 2022.

“Aturan itu sudah kami jalankan sejak tanggal 8 Maret 2022,” terang koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) Terminal Tipe A Arya Wiraraja Sumenep Handoko Imam Hanafi, Selasa (15/3/2022).

Dalam aturan itu dijelaskan, para pengguna jasa transportasi darat harus menyertai beberapa syarat yang sudah tertera dalam SE tersebut. Di antaranya, harus menyertakan tes negatif rapid antigen yang berlaku 1×24 jam dan atau tes PCR 3×24 jam bagi penumpang yang masih disuntik vaksin dosis 1.

Bagi yang sudah disuntik vaksin dosis 2 tidak perlu menyertakan tes Rapide antigen atau Tes PCR. “Ada perbedaan dalam ketentuan syarat di tahun ini daripada tahun sebelumnya pada saat maraknya penularan Covid-19 di Sumenep,” terangnya.

Selain penumpang, kru armada bus harus menyertakan syarat yang sama termasuk kelayakan transportasinya. Mulai dari hasil uji kir, keselamatan dan kelayakan bus.

Penumpang dan armada sebelum diberangkatkan akan dilakukan pengecekan syarat yang harus dilengkapi itu. “Jika tidak lengkap, ya dengan berat hati diputarbalik. Ini demi kemaslahatan bersama serta anjuran yang harus dijalankan,” katanya.

Untuk jumlah penumpang dari Sumenep ke berbagai rute wilayah seperti dalam provinsi dan antar kota pada tahun ini dikatakan mulai normal.

Bus AKDP rute Sumenep-Jember, Banyuwangi dan lainya yang semula hanya 50 orang pulang pergi (PP), saat ini sudah mencapai sekitar 300 orang.

Sednagkan untuk penumpang Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Sumenep-Jakarta yang semula hampir nihil, saat ini sudah mencapai 400 penumpang pulang pergi (PP).(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.