PortalMadura.Com, Sumenep – Masyarakat kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, perlu mewaspadai peredaran uang palsu (upal).
Peredaran uang palsu itu mulai dibelanjakan. Salah satu korbannya, pengecer bensin, Arif Hidayatullah, warga Desa Paseraman, Kecamatan Arjasa (Kangean) Sumenep.
Arif Hidayatullah, Selasa, (1/11/2022) menceritakan, dirinya menerima uang palsu pecahan Rp100 ribu dari pembeli bensin, sebanyak Rp200 ribu.
Ia baru mengetahui uang palsu setelah dicek memakai alat pendeteksi uang (money detector) miliknya. “Pecahan kertas Rp100 ribuan. Saya cek setelah orangnya pergi,” katanya.
Sementara, Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S membenarkan peredaran uang palsu di wilayah hukum Kecamatan Arjasa.
Ia mengaku sudah mengerahkan anggota kepolisian di wilayah kepulauan bersama-sama dengan pihak perbankkan untuk mendeteksi peredaran uang palsu yang meresahkan warga.
“Yang berhasil diamankan oleh pihak perbankkan senilai Rp3,6 juta dari 15 orang. Sedangkan Polsek Kangean berhasil mengamankan uang palsu sebanyak Rp3 juta dari empat toko,” terangnya.
Peredaran uang palsu di Kecamatan Arjasa terungkap setelah mendapati sejumlah pedagang yang hendak menyetorkan uang ke pihak bank setempat.
Belum terungkap sumber peredaran uang palsu tersebut. Maka Polsek Kangean melakukan himbauan agar masyarakat berhati-hati ketika melakukan transaksi.
“Dari kejadian itu, anggota Polsek Kangean rutin melakukan imbauan pada masyarakat agar lebih berhati-hati,” pungkasnya.(*)