Jelang Jatuh Tempo, Penerimaan PBB Sumenep Baru Terealisasi Rp1,4 Miliar

Avatar of PortalMadura.Com
Jelang Jatuh Tempo, Penerimaan PBB Sumenep Baru Terealisasi Rp1,4 Miliar
dok. Plt Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPPKA) Pemkab Sumenep, Imam Sukandi

PortalMadura.Com, – Realisasi penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur baru mencapai Rp1,4 miliar. Padahal jatuh tempo tanggal 30 Desember 2016.

“Realisasi masih jauh dari target yang mencapai Rp4,5 miliar,” terang Kepala Bidang Pendapatan DPPKA Kabupaten Sumenep, Imam Sukandi, Selasa (6/12/2016).

Menurut Imam, ada beberapa kendala yang menjadi penyebab minimnya realisasi PBB tahun ini, diantaranya masyarakat enggan membayar dengan alasan banyak dana dari pusat yang turun ke desa seperti dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD).

“Isu yang berkembang di masyarakat, biar kepala desa yang membayar PBB masyarakat, karena ada DD dan ADD. Padahal itu tidak benar. PBB ini tanggung jawab wajib pajak yakni pemilik bangunan dan tanah,” terangnya.

Untuk meningkatkan penerimaan pajak PBB, DPPKA melakukan sosialisasi kepada kepala desa dan lurah terkait pembayaran PBB tersebut.

“Makanya kami lakukan sosialisasi lagi, dengan tujuan masyarakat bisa mengetahui jatuh tempo pembayaran PBB dan kalau sampai nunggak hingga batas waktu jatuh tempo, wajib pajak akan dikena sanksi 2 persen dari jumlah pajak setiap bulannya,” ucapnya.

Pembayaran pajak, selain bisa dilakukan di kantor desa, juga bisa langsung ke kantor DPPKA dan bank terdekat. “Sebenarnya tinggal bagaimana membangun kesadaran masyarakat itu sendiri, karena PBB itu tidak mahal, ada yang hanya Rp6 ribu setahun,” tukasnya. (Arifin/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.