PortalMadura.Com, Bangkalan – Pembentukan tim pengelola pengaduan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkalan dinilai sangat dibutuhkan.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bangkalan, Nur Hasan, Selasa (17/11/2020) menyampaikan, tim itu diperlukan seiring dengan banyaknya pengaduan pelayanan dari warga.
Tim itu, kata dia, harus dibentuk oleh dewan pengawas RSUD Syarifah Ambami Rato Ebuh. “Tim pengelola itu dari eksternal. Tidak boleh dari internal rumah sakit,” tegasnya.
Pihaknya mendorong pembentukan tim pengaduan tersebut agar memberikan bantuan kepada masyarakat yang hendak berobat. Selain itu, agar menampung kritik dari warga.
Sementara, Ketua Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Bangkakan, Setidjabudi, menjelaskan, keberadaan Dewas sebenarnya jembatan penghubung untuk keluhan masyarakat.
“Ketika ada keluhan nanti akan di laporkan kepada Bupati Bangkalan,” katanya.(*)