Banyak Masalah Desa, Warga Desak Segera Laksanakan Pilkades

Avatar of PortalMadura.Com
Massa Kalam
Massa Kalam

PortalMadura.com, – Sejumlah warga yang mengatasnamakan Kesatuan Aksi Lintas Masyarakat (Kalam) melakukan audiensi dengan Komisi I DPRD Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Jum'at (20/2/2015).

Mereka mendesak agar pemilihan kepala desa () di Kabupaten Pamekasan segera dilaksanakan, mengingat terdapat banyak desa yang sudah tidak memiliki kepala desa. Hanya diganti oleh pelaksana tugas (Plt) Kepala Desa yang rawan terjadinya ketidak puasan di tatanan masyarakat.

“Sudah ada beberapa kabupaten yang telah melaksanakan Pilkades, kenapa di Pamekasan belum melaksanakannya. Padahal di tingkat bawah, sebagian besar desa sudah siap melaksanakannya,” kata Zainullah juru bicara dalam audiensi itu.

Ia menambahkan, jika Pilkades itu tidak segera dilaksanakan, maka rawan terjadi gesekan dalam masyarakat di tengah memanasnya politik di tingkat desa. Maka, hal itu yang harus menjadi perhatian wakil rakyat sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Dengan alasan apapun kami mengharap agar pelaksanaan Pilkades segera dilaksanakan. Dan raperda yang sekarang sedang dibahas agar segera disahkan,” pintanya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ismail menegaskan, tidak digelarnya pilkades pada tahun 2014, lantaran berlandaskan pada himbauan dari pemerintah pusat dan dilanjutkan oleh gubernur Jawa Timur agar tidak melaksanakan pilkades, lantaran bertepatan dengan pemilihan presiden dan pemilihan legislatif.

“Kami meminta masukan terkait pembahasan raperda ini dari semua elemen, agar perda yang ditetapkan nanti bisa sempurna. Sehingga ketika nanti selesai ditetapkan tidak bermasalah. Dan pada intinya, kami juga menginginkan agar pilkades itu segera dilaksanakan,” tutupnya. (Marzukiy/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.