Barang Bukti Capai Rp 15 Juta Lebih dari OTT Pungli Oknum Pasar Lenteng

Avatar of PortalMadura.com
Barang Bukti Capai Rp15 Juta Lebih dari OTT Pungli Oknum Pasar Lenteng
Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Dhany RB (Foto : Taufikurrahman @PortalMadura.Com)

PortalMadura.Com, – Unit Tindak Pidana Korupsi (Pidkor) bersama Resmob , Madura, Jawa Timur, menyita Barang Bukti (BB) dugaan Pungutan Liar (Pungli) sebesar Rp 15,5 juta.

“Uang itu dikumpulkan dari pedagang yang akan menempati kios baru,” terang Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Dhany RB, Senin (29/6/2020).

Ia menjelaskan, dugaan pungli itu terjadi di Pasar Tradisional Lenteng, Sumenep, Minggu (28/6/2020). Saat () tiga orang diketahui melakukan dugaan pungli.

Tiga orang tersebut, berinisial MS berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta J dan SB berstatus Pegawai Harian Lepas (PHL).

Hasil pemeriksaan penyidik Polres Sumenep, oknum PNS itu memerintahkan dua orang PHL untuk melakukan pungutan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang hendak menempati kios baru.

“Setiap PKL diminta Rp 2 juta. Dan sudah 30 orang yang ditarik dananya,” terangnya.

Pihak penyidik Polres Sumenep masih mendalami kasus dugaan pungli tersebut dan belum menentukan pasal bagi tiga oknum petugas Pasar Tradisional Lenteng, Sumenep itu.

“Kasusnya masih kita dalami,” pungkasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.