PortalMadura.Com, Pamekasan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, meminta para tenaga sortir dan lipat surat suara profesional dalam menjalankan tugasnya dengan menjaga netralitas.
Ketua Bawaslu Pamekasan, Abdullah Saidi mengatakan, para tenaga sortir dan lipat surat suara ini dilarang tendensius sebagaimana yang diatur dalam regulasi. Tetapi, meskipun dalam aturan itu jelas, tetapi pihaknya tetap melakukan pengawasan selama 24 jam untuk mengantisipasi sesuatu yang tidak diinginkan dalam proses sortir.
“Kebetulan tenaga sortir dan lipat surat suara Tahun ini dari Pamekasan sendiri, saya meminta agar tetap profesional dalam bekerja, ” pintanya, Senin (4/3/2019).
Dia menambahkan, apabila tenaga sortir dan lipat surat suara itu tidak profesional, akan berakibat pada pekerjaannya. Sehingga, Saidi mewanti-wanti agar 150 tenaga sortir yang bekerja saat ini benar-benar netral.
**) Ikuti berita terbaru PortalMadura.com di WhatsApp, Telegram Google News klik Link Ini dan jangan lupa Follow