Bawaslu RI Pastikan Pasien Rawat Inap RSUD Sampang Gunakan Hak Suara

Avatar of PortalMadura.Com
Bawaslu RI Pastikan Pasien Rawat Inap RSUD Sampang Gunakan Hak Suara
Komisioner Bawaslu RI, Divisi Pengawasan dan Sosialisasi, Afifuddin melakukan pengawasan di RSUD Sampang saat PSU Pilbup Sampang, Sabtu (27/10/2018)

PortalMadura.Com, – Pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sampang, Madura, Jawa Timur, mendapat pelayanan untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati – Wakil Bupati 2018.

Pada proses penggunaan hak suara mendapat pengawasan langsung Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (), Sabtu (27/10/2018).

“Kami datang ke rumah sakit untuk mengetahui pasien rawat inap mendapat fasilitas dalam menggunakan hak pilihnya dari penyelenggara PSU,” terang Komisioner Bawaslu RI, Divisi Pengawasan dan Sosialisasi, Afifuddin.

Pihaknya memastikan bahwa semua pasien rawat inap telah mendapatkan fasilitas untuk menggunakan hak suaranya. “Setelah kami lihat, semuanya sudah terfasilitasi oleh penyelenggara,” katanya.(Rafi/Har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.