PortalMadura.Com, Sampang – Pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sampang, Madura, Jawa Timur, mendapat pelayanan untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati – Wakil Bupati 2018.
Pada proses penggunaan hak suara mendapat pengawasan langsung Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI), Sabtu (27/10/2018).
“Kami datang ke rumah sakit untuk mengetahui pasien rawat inap mendapat fasilitas dalam menggunakan hak pilihnya dari penyelenggara PSU,” terang Komisioner Bawaslu RI, Divisi Pengawasan dan Sosialisasi, Afifuddin.
Pihaknya memastikan bahwa semua pasien rawat inap telah mendapatkan fasilitas untuk menggunakan hak suaranya. “Setelah kami lihat, semuanya sudah terfasilitasi oleh penyelenggara,” katanya.(Rafi/Har)