Pemerintah Ingin Libatkan IDI Atasi Defisit BPJS Kesehatan

Avatar of PortalMadura.Com
Pemerintah ingin libatkan IDI atasi defisit BPJS Kesehatan
:Peserta jaminan kesehatan mengurus berkas di loket Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso di Jakarta, 12 November 2017. (Megiza Asmail-Anadolu Agency)

PortalMadura.Com, berupaya mencari solusi terbaik untuk mengatasi defisit anggaran BPJS Kesehatan, kata Presiden Indonesia Joko Widodo saat membuka Muktamar Ikatan Dokter Indonesia ke-30 di Samarinda, Jumat.

Setelah mengalokasikan Rp4,9 triliun untuk menutup defisit, kata Joko Widodo, ada beberapa opsi lain yang dipertimbangkan.

Misalnya, lanjut dia, efisiensi di tubuh BPJK Kesehatan sendiri, termasuk memperbaiki tata kelola. BPJS juga harus mengintensifkan penagihan penunggak iuran yang saat ini dinilai masih kurang optimal.

“Yang masih tekor itu yang non-PBI (penerima bantuan iuran). Penagihan ini harusnya digencarkan, di sini ada tagihan-tagihan yang belum tertagih,” kata Jokowi, sapaan akrabnya. dilaporkan Anadolu Agency, Sabtu (27/10/2018).

Presiden lantas mengatakan bahwa telah meminta Kementerian Kesehatan dan Dewan Jaminan Kesehatan Nasional (DJSN) untuk melibatkan dan berkolaborasi dengan dalam pembenahan JKN.

Presiden juga menekankan akan turut berdiskusi dengan IDI dan pihak-pihak terkait lainnya.

“Mengenai BPJS, saya sudah tahu semuanya. Tapi nanti saya akan ajak bicara, ini masalah manajemen. Inilah yang perlu kita perbaiki,” kata dia.

Di sisi lain, IDI menyambut baik inisiatif Pemerintah untuk segera memperbaiki tata kelola BPJS.

“Selain kepada kualitas pelayanan, dampak dari terbatasnya dana JKN juga dirasakan pada ditunaikannya hak-hak dokter atas jasa medis,” kata Ketua Umum Pengurus Besar IDI Ilham Oetama Marsis, di forum yang sama.

Selain tak menerima haknya, menurut Ilham, angkanya pun masih di bawah standar kepatutan bagi profesi yang mengemban tanggung jawab atas nyawa.

“Dugaan akan beban biaya yang disebabkan oleh tindakan medis yang tidak perlu harusnya dapat diselesaikan dengan mekanisme Audit Medis yang menjadi domain IDI bersama perhimpunan profesi,” tukas Ilham.

Atas dasar ini, lanjut dia, IDI seharusnya dilibatkan lebih dalam dalam penjagaan mutu pelayanan, bukan hanya dilibatkan sebagai pelengkap instrumen program JKN. (AA)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.