Bawaslu Sampang Dalami 12 Laporan PSU Pilbup

Avatar of PortalMadura.Com
Bawaslu Sampang Dalami 12 Laporan PSU Pilbup

PotalMadura.Com, – Sedikitnya 12 laporan sedang didalami , Madura, Jawa Timur.

Dugaan pelanggaran PSU Pilbup itu atas laporan tim pemenangan Paslon No. Urut 2 Hermanto Subaidi-Suparto (Mantap).

“Laporan yang diajukan tim Mantap kurang syarat materil. Yaitu saksi yang mengetahui peristiwa dugaan pelanggaran tidak dihadirkan,” terang Komisioner Bawaslu Sampang, Divisi Penindakan Pelanggaran, Yunus Ali Ghafi, Jumat(2/11/2018).

Hingga saat ini, Bawaslu Sampang tidak dapat meregister laporan dugaan pelanggaran pelaksanaan PSU Pilbup Sampang yang digelar, Sabtu 27 Oktober 2018 tersebut.

Dalam penanganan kasus tersebut pihaknya berpatokan pada ketentuan pasal 18 ayat 1 Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 14 tahun 2017 tentang Penanganan laporan pelanggaran.

“Kami sudah tiga kali mengirim surat pemberitahuan kepada pelapor agar melengkapi laporannya,” katanya.

Kasus yang dilaporkan tim Mantap itu dari TPS yang tersebar di Kecamatan Ketapang, Kedungdung, Torjun, dan Omben Sampang.

Terpisah, Sekretaris Tim Paslon Mantap, Abd Muhlis mengaku segera melengkapi kekurangan berkas laporan pelanggaran kepada Bawaslu.

“Kekurangan yang harus kami lengkapi ada pada identitas atau nama-nama saksi,” singkatnya.(Rafi/Desy)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.