Bawaslu Sampang Terima Tanggapan Masyarakat, Pembentukan Panwaslu Sesuai Juknis

Avatar of PortalMadura.com
Bawaslu Sampang Terima Tanggapan Masyarakat, Pembentukan Panwaslu Sesuai Juknis
dok. Insiyatun

PortalMadura.Com, – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, tetap menerima seluruh tanggapan, saran dan masukan dari masyarakat terhadap proses tahapan pembentukan calon anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) yang telah selesai dilaksanakan dan dilantik untuk menjadi bagian pada penyelenggaraan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sampang, Insiyatun menyampaikan, tanggapan dan aspirasi dari masyarakat sangat penting untuk menjadi catatan dan perbaikan kekurangan dalam rangka memaksimalkan persiapan serta proses penyelenggaraan .

Pihaknya mengakui, ada beberapa aspirasi yang diterima dari masyarakat melalui tanggapan berkaitan dengan seleksi calon anggota Panwaslu yang telah selesai dilantik. Salah satunya, tanggapan untuk proses seleksi tes melalui sistem Computer Assisted Test (CAT).

Menurutnya, seleksi tes CAT sesuai petunjuk dan teknis (juknis) pelaksanaan, bahwa tes seleksi Panwaslu adalah informasi yang dikecualikan.

“Poin pada surat edaran Bawaslu, informasi seleksi pada pengawas Pemilu tingkat kecamatan pemilihan ad hoc yang dikecualikan informasi, yakni rincian hasil penilaian seleksi calon Panwaslu,” katanya, Senin (28/11/2022).

Rekrutmen calon anggota Panwaslu yang memiliki jabatan tertentu dan perlu mengundurkan diri, pihaknya menjelaskan, bahwa aturan dari Bawaslu adalah mengundurkan diri dari jabatan, badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah apabila terpilih.

“Kami menerima dari pengunduran diri. Berarti pada proses atau tahapan pendaftaran, mereka belum mengundurkan diri dan mengundurkan diri ketika terpilih sebagai anggota Panwaslu,” terangnya.

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panwaslu Kecamatan, Luddin telah memastikan, bahwa seluruh calon yang terpilih menjadi anggota Panwaslu dinyatakan bersih dari pencatutan nama, bersih dari keanggotaan partai politik dan terlaksana sesuai regulasi.

Pihaknya telah berupaya sejak awal tahapan rekrutmen dengan melakukan verifikasi dan klasifikasi terhadap seluruh peserta. Namun tidak ditemukan yang mengarah sebagai pengurus maupun anggota partai politik (Parpol).

“Semua sudah melalui proses yang kami lakukan, ada proses klasifikasi terkait pencatutan nama, proses terhadap aduan masyarakat, termasuk adaun dari calon pendaftar,” ujarnya.

Seluruh aspirasi, aduan, saran, kritik dan tanggapan dari masyarakat Sampang, pihaknya tetap memerhatikan sebagai pegangan untuk lebih profesional dalam menjalankan tugas pengawasan demi penyelenggaraan Pemilu berjalan sesuai harapan bersama.

“Tanggapan dan masukan sangat penting dari seluruh teman-teman atau masyarakat umum Sampang. Tentu, kami terima dengan baik dan dapat menjadi bahan evaluasi supaya persiapan sampai tahapan penyelenggaraan Pemilu berjalan sukses,” pungkasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.