Bawaslu Sumenep Keluarkan Rekomendasi PSU di TPS 3 Masalima

Avatar of PortalMadura.com
Bawaslu Sumenep Telusuri WNA Masuk DPT Pemilu 2019
dok. Ketua Bawaslu Sumenep, Anwar Nuris (Foto: Samsul Arifin)

PortalMadura.Com, – Bawaslu Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengeluarkan rekomendasi kepada KPU setempat. Rekomendasi itu berisi perintah (PSU) di TPS 3 Desa Masalima, Kecamatan/Pulau Masalembu.

“Tadi malam kami serahkan surat rekomendasi PSU ke KPU Sumenep,” kata Ketua , Anwar Nuris, Jumat (19/4/2019).

Menurutnya, dikeluarkannya rekomendasi PSU lantaran di itu dinyatakan telah terjadi pelanggaran pemilu 2019 dengan tercoblosnya ratusan surat suara sebelum digunakan oleh pemilih.

“Kami nyatakan ada pelanggaran pemilu pada satu TPS tersebut. Makanya kami rekom untuk PSU,” ucapnya.

Disinggung soal potensi adanya tindak pidana dalam pelanggaran pemilu itu, Nuris mengaku masih dalam pengkajian. Untuk saat ini pihaknya masih konsentrasi pada PSU karena pelaksanaan PSU itu dibatasi hingga 10 hari sejak pelaksanaan pemungutan surat suara pertama.

“Soal adanya tindak pidana kami masih dalam proses pengkajian. Saat ini kami mendahulukan pelaksanaan pemungutan suaranya dulu,” tukasnya.

Baca Juga : Ratusan Surat Suara di Masalembu Tercoblos, KPPS Diamankan Polisi

Sebelumnya, telah terjadi dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2019 di TPS 3 Desa Masalima. Surat suara yang ditemukan tercoblos itu sebanyak 69 surat suara untuk caleg DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi 68 surat suara, untuk DPR RI sebanyak 59 surat suara dan 70 surat suara untuk Calon Presiden/Wakil Presiden.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.