BB 10 Poket, Dua Budak Narkotika Jenis Sabu Diringkus Polisi Sumenep

Avatar of PortalMadura.com
Borgol
Ilustrasi (google)

PortalMadura.Com, – Satresnarkoba , Madura, Jawa Timur, meringkus dua budak narkotika jenis sabu.

Dua tersangka itu, Faisal Bahri (22), warga Desa/Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep dan Hengky Irawan (42), warga Desa/Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S menjelaskan, tersangka Faisal Bahri ditangkap di salah satu rumah kosong milik warga, di Desa Aengbaja Raja, Kecamatan Bluto, Sumenep.

“Saat digerebek dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti satu poket sabu seberat 0,51 gram dan sobekan tisu warna putih sebagai bungkus sabu di teras rumah kosong itu,” terangnya, Selasa (25/2/2020).

Interogasi yang dilakukan polisi, barang terlarang itu dibeli dari tersangka Hengky Irawan. Polisi bergerak cepat melakukan pengintaian dan berhasil meringkus Hengky Irawan di rumahnya.

“Penggeledahan rumah juga dilakukan dan ditemukan sembilan poket sabu dengan berat keseluruhan ± 3,88 gram),” jelasnya.

Barang bukti itu dibungkus sobekan tisu dan kertas yang disimpan pada kotak merek alexandre christie warna silver kombinasi cokelat di kamar rumahnya.

Tersangka Hengky Irawan juga mengakui sembilan poket sabu itu adalah miliknya dan sempat menjual satu poket kepada tersangka Faisal Bahri.

“Ada 10 poket sabu dari dua tersangka. Dan keduanya sedang menjalani proses penyidikan,” katanya.

Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi warga yang menyebutkan, tersangka Faisal Bahri akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu. “Ternyata benar adanya,” ucap Widiarti.

Atas kasus ini, penyidik Polres Sumenep menerapkan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.