Begini Hikum Membunuh Kecoa dalam Islam

Avatar of PortalMadura.com
Begini Hikum Membunuh Kecoa dalam Islam
Ilustrasi

PortalMadura.Com – Kecoa merupakan hewan yang dianggap menjijikkan bagi sebagian orang. Bahkan, juga dianggap sebagai hama yang wajib dibasmi. Tempat yang lembab, kotor dan tertutup seperti selokan, kolong dapur, kamar mandi dan masih banyak lagi merupakan tempat yang biasa kecoa tempati.

Nah, saat melihatnya Anda mungkin merasa jijik bahkan takut dan lantas segera membunuhnya. Terkadang seseorang membunuh kecoa karena ingin menjaga kebersihan tempat tersebut.

Lalu bagaimanakah Islam memandang hukum membunuh kecoa?

Sebab keutamaan kebersihan dalam Islam memang membawa kebaikan bagi pelakunya. Islam juga melarang untuk membunuh hewan atau binatang tertentu. Sebagaimana yang tertuang dalam dalil di bawah ini.

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang membunuh empat hewan: semut, lebah, burung Hudhud dan burung Shurad.” (HR. Abu Daud no. 5267, Ibnu Majah no. 3224 dan Ahmad 1: 332. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Melansir dari DalamIslam.Com, Jumat (10/10/2019), ada empat hewan yang dilarang untuk dibunuh dalam Islam, yakni semut, lebah, burung Hudhud dan burung Shurad. Ketauhilah hukum membunuh semut menurut Islam dan larangan membunuh lebah dalam Islam. Keduanya merupakan hewan yang biasa kita temui dalam kehidupan sehari-hari.

Apakah boleh selain keempat hewan tersebut dibunuh?

Ternyata Islam juga menerangkan terkait hewan apa saja yang boleh dibunuh, sebagaimana hadis berikut ini. Dari ‘Aisyah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada lima jenis hewan fasik yang boleh dibunuh ketika sedang ihram, yaitu tikus, kalajengking, burung rajawali, burung gagak dan kalb aqur (anjing galak).” (HR. Bukhari no. 3314 dan Muslim no. 1198)

Hewan fasik yang dimaksud dalam dalil di atas ialah hewan yang apabila keluar dapat mengganggu dan menimbulkan kerusakan. Hewan tersebut boleh dibunuh, tetapi tidak dengan cara dibakar.

Baca Juga: Kandang dan Dapur Ketua Panitia Pilkades Juruan Laok Dibakar OTD

Berlaku pula untuk hewan lain yang bersifat fasik. Termasuk di antaranya kecoa. Kecoa merupakan hewan yang kotor dan berpotensi menimbulkan penyakit yang berbahaya. Bahaya atau gangguan yang dapat disebabkan oleh kecoa seperti, mencemari makanan yang mengenainya, menimbulkan penyakit berbahaya.

Bahkan gigitan kecoa dapat menimbulkan luka pada kulit, kuku dan bagian tubuh lainnya pada manusia. Menimbulkan alergi pada bagian tubuh manusia. Menyebabkan penyakit asma. Oleh karena begitu bahayanya kehadiran kecoa, kita harus selalu menjaga tempat, makanan dan perabotan rumah dari sentuhan kecoa.

Untuk itu, kita dapat menggunakan cairan khusus atau kapur ajaib untuk menjaga area dari jangkauan kecoa sekaligus membasmi kecoa. Ingatlah bahwa salah satu ciri-ciri beriman kepada Allah ialah menjaga kebersihan diri dan lingkungan di sekitarnya.

Itulah penjelasan mengenai hukum membunuh kecoa dalam Islam yang dapat Anda ketahui. Semoga bermanfaat bagi kita semua. Walahu A’lam

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.