Belum Ada Anggota Dewan Pamekasan Yang Gadaikan SK

Avatar of PortalMadura.Com
Pelantikan Anggota Dewan Pamekasan
Ilustrasi

PotalMadura.Com, Pamekasan – Hingga saat ini masih belum ada anggota DPRD Pamekasan, Madura, Jawa Timur yang menggadaikan SK-nya untuk mengambil kredit pinjaman di sebuah bank.

Ini berbeda dengan anggota dewan sebelumnya, ada sebagian yang menggadaikan surat keputusan pengangkatan anggota DPRD-nya sebagai jaminan berhutang di sebuah bank.

Wakil Ketua Sementara DPRD Pamekasan, Halili Yasin mengatakan, sampai saat ini dari 45 anggota dewan yang baru dilantik bulan kemarin belum ada yang mengajukan pinjaman ke bank dengan jaminan SK anggota dewan.

“Alhamdulillah, masih belum ada sampai saat ini. Dan mudah-mudahan tidak ada agar anggota dewan bisa menerima gaji utuh dalam setiap bulannya,” katanya, tanpa menjelaskan berapa gaji dewan di Pamekasan, Selasa (9/9/2014).

Menurut Halili, sesuai prosedur jika ada anggota DPRD yang akan berhutang ke bank dengan jaminan SK dewan maka harus melalui persetujuan partai dan ketua DPRD.

“Sesuai dengan yang sudah berjalan tahun-tahun sebelumnya, jika ada yang mau mengambil pinjaman uang dengan jaminan SK dewan, maka harus persetujuan partai dan ketua dewan,” jelasnya.

Halili juga menjelaskan, berkaca pada tahun-tahun sebelumnya setiap partai memang berbeda-beda kebijakannya untuk mengambil pinjaman di bank dengan jaminan SK dewan. Seperti di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tahun kemarin hanya dibatasi pinjaman maksimal Rp 100 juta.

“Tapi andaikan pada periode ini ada anggota dewan yang ingin melakukan hal itu, asalkan syarat-syaratnya terpenuhi tidak ada alasan dewan untuk tidak menyetujuinya,” tegasnya.(reiza/nia)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.