Benarkah Kotoran Lalat Najis? Ini Penjelasannya

Avatar of PortalMadura.com
Benarkah Kotoran Lalat Najis Ini Penjelasannya
Ilustrasi (pixabay.com)

PortalMadura.Com – Saat melihat hinggap di suatu tempat seperti baju, makanan atau minuman, hampir setiap orang akan mengusirnya. Karena, ditakutkan hewan tersebut mengeluarkan kotoran.

Berbicara mengenai , apakah tempat yang dijatuhi kotoran tersebut menjadi najis?. Dalam masalah ini terjadi perbedaan di kalangan ulama terkait kenajisan kotoran lalat dan hewan yang tidak memiliki darah.

Berikut penjelasannya:

Menurut ulama Syafiiyah, kotoran lalat dan semua hewan yang tidak memiliki darah dihukumi najis. Karena itu, jika Anda melihat lalat mengelurkan kotoran di suatu tempat, baju, atau makanan, maka Anda wajib membasuhnya. Ini adalah pendapat yang sahih.

Baca Juga : Guys, Ternyata Letak Tahi Lalat Bisa Ungkapkan Kesetiaan Seseorang

Sementara menurut sebagian ulama Khurasan, kotoran lalat dan semua hewan yang tidak memiliki darah dihukumi suci. Hal ini sebagaimana telah disebutkan oleh Imam Nawawi dalam kitab al-Majmu berikut;

وقد سبق أن مذهبنا أن جميع الارواث والدرق والبول نجسة من كل الحيوان سواء المأكول وغيره والطير وكذا روث السمك والجراد وما ليس له نفس سائلة كالذباب فروثها وبولها نجسان على المذهب وبه قطع العراقيون وجماعات من الخراسانيين وحكى الخراسانيون وجها ضعيفا في طهارة روث السمك والجراد وما لا نفس له سائل

Dan telah dijelaskan bahwa dalam mazhab kami (ulama Syafiiyah) bahwa kotoran dan kencing dari semua jenis hewan adalah najis, baik hewan tersebut boleh dimakan atau tidak boleh, juga kotoran burung. Begitu juga kotoran ikan, belalang dan hewan yang tidak memiliki darah yang mengalir seperti lalat, maka kotoran dan kencingnya adalah najis menurut mazhab. Ini juga dikatakan oleh ulama Iraq, dan sebagian ulama Khurasan. Sebagian ulama Khurasan berpendapat dengan pendapat yang lemah dalam masalah kesucian kotoran ikan, belalang, dan hewan yang tidak memiliki darah”.

Dalam kitab al-Wasith juga disebutkan sebagai berikut;

الثاني روث السمك والجراد وما ليس له نفس سائلة ففيه وجهان أحدهما نجس طردا للقياس والثاني أنه طاهر

Kedua adalah kotoran ikan, belalang dan hewan yang tidak memiliki darah yang mengalir. Dalam masalah ini ada dua pendapat. Pertama, najis sesuai dengan qiyas. Kedua, suci”.

Baca Juga : Fakta Ilmiah Seekor Lalat dalam Pesan Rasulullah

Dengan demikian, jika melihat lalat, kecoa, atau lainnya mengeluarkan kotoran, maka sebaiknya Anda membasuhnya. Hal ini karena kebanyakan ulama menghukumi najis, meskipun ada sebagian yang menghukumi suci. Wallahu A'lam.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.