Bentangkan Banner, Warga Minta Tolong Selamatkan Jembatan Rusak

Avatar of PortalMadura.com
Bentangkan Banner, Warga Minta Tolong Selamatkan Jembatan Rusak
Banner bertuliskan "Tolong Selamatkan Jembatan Kami" dibentangkan di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang (Rafi @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, Sebuah banner bertuliskan “Tolong Selamatkan Jembatan Kami” membentang di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, dengan menunjukkan beberapa gambar kondisi jembatan yang rusak parah.

Banner itu dipasang salah satu warga Desa Daleman, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, sebagai bentuk aksi protes tanpa melibatkan massa demi menagih janji pemerintah daerah untuk memperbaiki jembatan rusak.

Pemuda Desa Daleman, Husairi menyampaikan, kondisi jembatan penghubung Desa Daleman dan Desa Pasarenan, Kecamatan Kedungdung rusak selama hampir 3 tahun. Namun, pemerintah daerah belum melakukan tindakan untuk perbaikan.

“Protes melalui banner, kami lakukan guna meminta bantuan terhadap DPRD supaya mengingatkan pemerintah daerah menepati janji untuk memperbaiki jembatan di Desa Daleman,” katanya, Rabu (2/11/2022).

Jembatan di Desa Daleman, rusak akibat dilanda yang terjadi beberapa tahun lalu. Bahkan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sampang disebut pernah berjanji pada warga akan melakukan perbaikan.

“Sebagai rakyat kecil, tentu kami meminta dengan hormat kepada anggota dapat memperjuangkan harapan warga agar mereka menikmati infrastruktur jembatan yang layak diakses dan nyaman bagi bagi warga,” katanya.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Sampang, Sohebus Sulton mengakui, rencana perbaikan jembatan yang rusak masuk dalam dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Sampang tahun 2023.

Anggaran yang diusulkan untuk perbaikan jembatan rusak di Desa Daleman, bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU). Yaitu, sebesar Rp 2,5 miliar. Bahkan pihaknya, selesai menggelar rapat bersama Dinas PUPR membahas tentang RKA untuk tahun anggaran 2023.

“Kami menyepakati rencana pemerintah daerah yang akan memperbaiki jembatan penghubung Desa Daleman dengan Pasarenan, Kecamatan Kedungdung pada tahun depan. Rencana itu, kami harap dapat terealisasi dan berjalan sesuai ekspektasi,” katanya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.