PortalMadura.Com, Bangkalan – Sebanyak 3.808 orang Tenaga Harian Lepas (THL) di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, belum menerima gaji.
Sekertaris Daerah (Sekda) Bangkalan, Taufan Zairinsyah, berdalih karena adanya perubahan sistem penataan keuangan. Sistem itu ditentukan pemerintah pusat.
Menurut dia, harus menggunakan aplikasi, Sistem Informasi Manajemen Daerah (Simda) dan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Sipd) yang dibuat oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Ada perubahan semua gaji THL sehingga terkenda,” terangnya, Kamis (11/2/2021).
Sudah ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengajukan pembayaran gaji dengan sistem manual. “Saya tidak bisa memastikan bisa menggunakan sistem manual atau tidak,” ujarnya.
Pihaknya telah berusaha semaksimal mungkin untuk berkoordinasi dengan Kemendagri guna memastikan gaji THL bisa dengan cara manual.
Bahkan, sudah berkoordinasi dengan Bappeda dan BPKAD Bangkalan untuk memastikan gaji THL. “Semoga gaji THL segera bisa cair,” katanya.(*)