PortalMadura.Com, Sampang – Perampok Minimarket penyedia pakaian bayi di Jalan Wijaya Kusuma Nomor 10 B, Kecamatan/Kota Sampang, Madura, Jawa Timur akhirnya berhasil diringkus polisi.
Petugas mendapat petunjuk awal dari rekaman kamera pengintai atau closed circuit television (CCTV) yang terpasang di sekitar tempat kejadian perkara.
“Sudah tertangkap, lebih jelasnya tunggu rilis hari Senin, besok,” terang Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro, Sabtu (7/3/2020).
Aksi tindak pidana perampokan menimpa owner Minimarket Hj. Siti Zahroh (62), pada Rabu (4/3/2020) pukul 10:00 WIB. Uang tunai Rp3 juta raib. Pelaku kabur menggunakan sepeda motor.
Kapolres belum menyampaikan identitas pelaku yang diduga menodongkan senjata api (senpi) saat aksi kepada korban.
Sumber lain menyebutkan, pelaku diringkus petugas di rumahnya di wilayah hukum Kabupaten Pameksan pada Jumat (6/3/2020).
Saat ini, dalam pemeriksaan intensif penyidik Polres Sampang.(*)
Baca Juga : Pelaku Todongkan Pistol, Perampok Satroni Minimarket di Madura