Bermasalah, 99 TKI asal Sampag Dideportasi

Avatar of PortalMadura.Com
Bermasalah, 99 TKI asal Sampag Dideportasi
Ilustrasi

PortalMadura.Com, – Tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur mencapai 99 orang yang dideportasi selama tahun 2018.

Mereka merupakan TKI yang bermasalah dengan kelengkapan dokumennya, sehingga ditangkap oleh aparat keamanan negara setempat dan dipulangkan paksa.

“Ada 99 TKI ilegal yang ditangkap dan dideportasi,” terang Kasi Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Diskumnaker Sampang, Agus Sumarso, Rabu (12/12/2018).

Jumlah tersebut mengalami penurunan dibanding tahun 2017 yang mencapai hingga 884 orang. Mayoritas mereka menjadi TKI ilegal ke Malaysia.

Data yang dimiliki Diskumnaker Sampang, hanya 35 TKI yang berstatus resmi dengan tujuan Malaysia, Brunai, Hongkong, dan Australia.

Para TKI resmi itu rata-rata berasal dari Desa Aeng Sareh, Kecamatan/Kota Sampang. “Mereka berangkat dengan aman dan dalam perlindungan negara,” katanya.

Pihaknya juga menghimbau agar warga Sampang yang berkeinginan menjadi TKI hendaknya berangkat melalui jalur resmi sehingga keamanannya terjamin. (Rafi/Nurul)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.