PortalMadura.Com, Pamekasan – Setelah dua hari satu malam, KPU Pamekasan, Madura, Jawa Timur menyelesaikan bongkar kotak suara sebanyak 1.645 yang tersebar di 13 kecamatan, sesuai dengan perintah hakim Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan pengacara pasangan Prabowo-Hatta.
Divisi Logistik KPU Pamekasan Syamsul Muarif mengatakan, hari ini terakhir menyelesaikan lima kecamatan tersisa. Yaitu Kecamatan Tlanakan, Kota, Pakong, Galis dan Kecamatan Pasean.
“Sejak hari Rabu, dilanjutkan pada Rabu malam, kemudian hari ini tersisa lima kecamatan dan sudah tuntas semuanya,” katanya, Kamis (14/8/2014).
Syamsul Muarif menjelaskan, karena sudah selesai maka semua dokumen yang diperlukan untuk persidangan di MK itu sudah di bungkus dan disegel melalui pengadilan dan di foto copy rangkap tiga. Setelah itu sesuai agenda Jumat (15/8/2014) semua dokumen itu akan dibawa ke Jakarta.
“Secara umum proses pembukaan kotak dan pengambilan dokumen yang dibutuhkan berjalan lancar, tanpa ada protes baik dari para saksi maupun Panwaslu,” jelasnya. (reiza/htn)