Biduan Dangdut Madura Pakai Sabu Untuk Jaga Stamina

Avatar of PortalMadura.com
Biduan Dangdut Madura Pakai Sabu Untuk Jaga Stamina
Nurhayati (42) warga Jalan Ronggosukowati, Kolpajung, Kecamatan/Kota Pamekasan ditangkap Polres Sampang (Foto. Rafi @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, – Seorang biduan dangdut di tangkap anggota , Madura, Jawa Timur.

Tersangka Nurhayati (42) warga Jalan Ronggosukowati, Kolpajung, Kecamatan/Kota Pamekasan.

Ia ditangkap polisi di pinggir Jalan Raya Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.

“Tersangka pengguna aktif narkoba dan resmi kami tahan untuk kepentingan pengembangan penyidikan,” terang Waka Polres Sampang, Kompol Mukhamad Lutfi, Jumat (6/3/2020).

Terungkapnya kasus tersebut, berawal dari informasi warga yang menyebutkan tersangka membawa dan memiliki serta pengguna narkotika jenis sabu.

Polisi bergerak cepat dan ternyata benar adanya. Saat dilakukan geledah badan di tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan bungkus rokok merk Sampoerna Mild milik tersangka yang didalamnya terdapat sabu seberat 0,38 gram dibungkus plastik klip kecil.

Barang bukti lain, seperangkat alat hisap sabu, satu buah sendok sabu terbuat dari sedotan warna bening dan dua buah pipet warna bening.

Tersangka berprofesi sebagai biduan dangdut di sejumlah kafe di wilayah hukum Pamekasan, Sampang dan Surabaya.

Pengakuan tersangka pada penyidik, menggunakan sabu dua kali dalam sepekan dan sudah berlangsung selama dua tahun terakhir.

“Alasannya untuk meningkatkan stamina tubuh seiring dengan banyaknya job untuk bernyanyi,” jelasnya.

Dalam kasus ini, penyidik menerapkan pasal 112 ayat 1 Subs pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Tersangka diancam pidana paling singkat empat sampai 12 tahun,” pungkasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.