Bisnis Narkoba, Suami Susul Istri di Penjara

Avatar of PortalMadura.com
Bisnis Narkoba, Suami Susul Istri di Penjara
Dua tersangka narkotika jenis sabu ditangkap Polres Sampang (Foto. Rafi)

PortalMadura.Com, – Muniri (53), warga Dusun Karang Timur, Desa/Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, diringkus polisi setempat.

Tersangka merupakan buronan kasus narkotika jenis sabu seberat satu ons yang diamankan dari tangan istrinya, Murniyati (43).

Murniyati ditangkap polisi lebih dulu bersama iparnya, Holisin (23) yang sama-sama menjadi pengedar sabu di wilayah hukum Sampang.

“Muniri sehari-hari bekerja sebagai tukang las dan berperan menjadi bandar. Keuntungan dari hasil penjualan sabu mencapai Rp 5 juta per bulan,” terang Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro, Kamis (6/2/2020).

Tersangka diringkus di rumahnya setelah lebih dari satu bulan kabur pasca istri dan adiknya digerebek dengan barang bukti sembilan plastik klip bening berisi satu ons sabu.

Tersangka lain, Aliman (45), warga Dusun Lon Catok, Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Sampang ditangkap Polres setempat.

Petani ini ikut mengedarkan sabu selama enam bulan di wilayah Madura. “Keuntungan yang didapat Aliman selama mengedarkan sabu sebesar Rp 3 juta per bulan,” terang Kapolres.

Tersangka ditangkap petugas di rumahnya tanpa perlawanan. Petugas mengamankan barang bukti empat poket sabu seberat 0,48 gram.

“Barang bukti lain, di antaranya dua buah plastik kosong warna bening, satu buah kotak kecil warna hitam dan satu sendok sabu terbuat dari sedotan,” katanya.

Kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 Subs pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Hukuman bagi dua tersangka, paling singkat lima sampai 20 tahun penjara,” pungkasnya.(*)

Baca Juga :

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.