PortalMadura.Com, Sumenep – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan KCP Sumenep, Madura, Jawa Timur, memproteksi peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) STKIP PGRI Sumenep.
Semua peserta KKN STKIP PGRI Sumenep mendapatkan kartu BPJS Ketenagakerjaan. Ada 85 mahasiswa yang ikut program KKN tahun 2019 tersebut. Mereka disebar di enam desa di wilayah Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, sejak tanggal 30 Juli sampai 29 Agustus 2019.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Sumenep, Sonny Alonsye, pada PortalMadura.Com, Selasa (30/7/2019) menjelaskan, pihaknya selalu bersinergi dengan STKIP PGRI Sumenep untuk mengikutsertakan mahasiswanya pada program BPJS Ketenagakerjaan.
Mereka didaftarkan melalui dua program yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian selama mahasiswa menjalankan tugas atau kegiatan program KKN.
Kartu BPJS tersebut berlaku selama satu bulan kepada mahasiswa KKN STKIP PGRI Sumenep. “Tapi, bagi mahasiswa yang ingin melanjutkan dipersilakan untuk melakukan pembayaran lebih lanjut ke kantor BPJS Ketenagakerjaan Sumenep,” jelasnya.
BPJS Ketenagakerjaan Sumenep berkantor di Ruko Adi Poday, Jl. Trunojoyo, Sumenep, Madura.
Gunanya, kata dia, kartu BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya bagi orang yang mengalami kecelakaan kerja, fungsi lainnya dapat digunakan untuk mendapat diskon di tempat-tempat yang telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan berlaku di seluruh Indonesia.
Dengan multi manfaat tersebut, pihaknya berharap agar perguruan tinggi lainnya mengikuti jejak STKIP PGRI Sumenep dalam memproteksi mahasiswa KKN. Program ini merujuk pada Peraturan Pemerintah RI (PP) Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan dilakukan secara simbolis kepada salah satu mahasiswa peserta KKN STKIP PGRI Sumenep dan disaksikan Ketua STKIP PGRI Sumenep, Dr. Asmoni, M.Pd.
Sementara, Ketua STKIP PGRI Sumenep, Asmoni menjelaskan, pihaknya mengikutsertakan program BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta KKN guna menjamin kesehatan dan keselamatan selama ikut KKN.
Ia meminta mahasiswa KKN tidak menyalahgunakan kartu BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
“Tolong ini digarisbawahi, bahwa kami memproteksi untuk menjamin kesehatan dan keselamatan anak-anak selama pelaksanaan KKN. Ini hanya sebatas memproteksi, kalau misalnya sakit bisa berobat, tapi tidak sampai yang jauh,” jelasnya.(*)
Baca Juga :