BPUM Itu Bagi Warga Yang Benar-Benar Memiliki Usaha

Avatar of PortalMadura.com
BPUM Itu Bagi Warga Yang Benar-Benar Memiliki Usaha
Lisa Bertha Soetedjo

PortalMadura.Com, – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengingatkan bagi warga yang ingin mendapatkan Banpres Produktif Usaha Mikro () adalah yang benar-benar memiliki usaha.

Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang diberikan oleh pemerintah kepada para atau yang disebut nilainya mencapai Rp2,4 juta. Statusnya bantuan modal usaha yang diberikan sebagai hibah bagi yang cukup syarat.

Kabid Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Dinas Koperasi dan UKM, Sumenep, Lisa Bertha Soetedjo menjelaskan, syarat utama adalah bukti surat usaha. “Bukti itu akan kami ajukan kepada Kementerian Koperasi. Jika tidak ada, tidak kami usulkan,” tegasnya, Jumat (29/1/2021).

Pihaknya meminta pihak Pemerintah Desa (Pemdes) agar memberi kemudahan untuk pembuatan Surat Keterangan Usaha (SKU) bila warganya benar-benar memiliki usaha. “Ini salah satu agar bantuan itu tepat sasaran,” tandasnya.

Untuk menghindari calo atau pihak lain yang dapat merugikan calon penerima, pihaknya juga menerapkan pengajuan satu pintu. “Siapapun harus melalui Dinas Koperasi,” katanya.

Persyaratan lain yang harus dipenuhi yakni, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Lengkap, KTP, Alamat tempat tinggal sesuai KTP, Bidang Usaha dan Nomor Telepon.

Bagi yang mendapatkan bantuan tersebut nantinya akan disalurkan melalui bank pemerintah, di antaranya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.