PortalMadura.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus salah satu kepala daerah di Madura, Jawa Timur berinisial FA dalam operasi tangkap tangan (OTT), dengan dugaan tindak pidana korupsi, sekitar pukul 00.30 Wib, Selasa (2/12/2014).
Hingga berita ini diturunkan belum ada sumber resmi di KPK yang mau berbicara. Juru bicara KPK Johan Budi dan para pimpinan KPK yang dikonfirmasi belum merespons.(detikcom)