PortalMadura.com–Pemerintah memastikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 telah rampung disalurkan dan tidak akan dilanjutkan ke tahap kedua. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan hal tersebut pada November 2025 dan kembali ditegaskan dalam pemantauan terbaru detikSumbagsel pada Selasa, 23 Desember 2025.
“Saya mau bilang bahwa BSU tahap dua tidak ada. Jadi, yang beredar di media tentang pengecekan tahap dua itu tidak benar,” tegas Yassierli.
BSU 2025 sendiri telah disalurkan kepada 14,95 juta pekerja di seluruh Indonesia selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025, dengan total bantuan sebesar Rp600.000 per orang (Rp300.000 per bulan), dibayarkan sekaligus. Penyaluran dilakukan sepanjang Juni hingga Agustus 2025, sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.
Baca Juga:
Hingga kini, tidak ada arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian BSU lanjutan. “BSU yang ada itu hanya sekali yang kemarin bulan Juni-Juli. Sampai sekarang, belum ada arahan dari presiden terkait BSU,” tambah Menaker.
Situs Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Sedang Maintenance
Bagi masyarakat yang ingin memastikan status penerima BSU, situs resmi BPJS Ketenagakerjaan untuk pengecekan BSU saat ini tidak dapat diakses. Pada 23 Desember 2025, laman tersebut menampilkan pesan:
“Mohon Maaf, halaman yang Anda kunjungi sedang dalam proses pengembangan atau peningkatan kapasitas.”
Akibatnya, masyarakat belum bisa mengecek status BSU melalui situs BPJS Ketenagakerjaan hingga sistem kembali normal.
Alternatif Cek Status BSU: Kemnaker dan Aplikasi JMO
Meski situs BPJS sedang offline, masyarakat masih bisa memverifikasi status penerima melalui dua kanal resmi lainnya:
1. Via Situs Kemnaker
- Buka https://bsu.kemnaker.go.id/
- Masukkan NIK KTP
- Isi kode keamanan
- Klik “Cek Status”
2. Via Aplikasi JMO (Jaminan Sosial Mobile)
- Unduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store
- Buat akun dengan NIK dan nomor HP
- Login, lalu gulir ke bawah hingga menemukan banner “Cek Eligibilitas BSU”
- Isi data diri: nama lengkap, nama ibu kandung, email, dan nomor HP
- Klik “Lanjutkan” untuk melihat status
Waspada Hoaks Pencairan BSU Tahap Dua
Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau masyarakat tidak percaya informasi palsu tentang pencairan BSU lanjutan. Segala pengumuman resmi hanya dikeluarkan melalui situs Kemnaker.go.id, BPJS Ketenagakerjaan, atau aplikasi JMO.
Dengan berakhirnya program BSU 2025, pemerintah kini fokus pada program perlindungan sosial lain, termasuk Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pekerja rentan.





