PortalMadura.Com, Pamekasan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengaku tidak mendapati warung nasi yang buka di siang hari selama bulan suci Ramadan dalam operasi yang telah dilakukan.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan, Ainurrahman mengungkapkan, pihaknya sempat mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya warung buka, namun setelah ditindak lanjuti, warung tersebut sudah dalam kondisi tutup.
“Kemarin hari Kamis itu ada laporan dari masyarakat, setelah kami tindak lanjuti ke lokasi sudah tutup,” kilahnya, Senin (20/5/2019).
Dia mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi Peraturan Daerah (Perda) untuk senantiasa menjaga ketertiban umum serta menghormati bulan suci Ramadan. Warung-warung nasi diharapkan tidak beroperasi di siang hari.
Baca Juga : Guru Honorer yang Ditangkap Polda Jatim, Asal Pamekasan Ngajar di Sumenep
“Kami mengimbau agar masyarakat menghormati bulan puasa ini,” pungkasnya.