Buntut Putusan PTUN, ARM Demo Minta Rasidi Dilantik

Avatar of PortalMadura.com

PortalMadura.Com, – Warga yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) melakukan aksi ke Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Rabu (5/1/2022).

Mereka menuntut agar Bupati Sumenep Achmad Fauzi melantik Ahmad Rasidi sebagai Kepala Desa Matanair dengan berdasarkan putusan hukum PTUN Surabaya.

“Kami minta Bupati Sumenep segera melantik Rasidi sebagai Kepala Desa Matanair,” kata korlap aksi aliasi rakyat menggugat, Nur Hayat, dalam orasinya.

Menurutnya, hasil Pilkades Matanair sudah ada putusan, bahwa Rasidi sah sebagai Kepala Desa Matanair. Tetapi, pemerintah daerah tidak melaksanakan putusan hukum.

“Dengan ini, kami menduga ada permainan kepentingan para pihak,” tudingnya.

Tonton Juga:

Sebagai bentuk protes, peserta aksi membawa berbagai poster, di antaranya bertuliskan, Palu Hakim “Letoy” di Sumenep, Engkok oreng kenik, Buto keadilan. Tidak patuh hukum, Bupati Mundur.

Poster lain, tegakan keadilan di Sumenep sebagai contoh kepada masyarakat. Cuti nonton Drakor karena Bupati lebih banyak drama. Ketika palu Hakim tak setajam selendang Esmeralda. Katanya Bismillah Melayani, tapi kok mengingkari.

Puas berorasi, sebagian masa aksi bersama kuasa hukum Rasidi, Kurniadi tampak memasuki ruang rapat di lingkungan Kantor Bupati Sumenep.

Mereka ditemui Asisten Pemerintahan Setda Sumenep Didik Wahyudi, Asisten Administrasi Setda Sumenep M Ramli, dan Kabag Hukum Pemkab Sumenep Hizbul Wathan.

Tonton Juga

Sementara, Polres Sumenep menerjunkan 274 personel dibantu TNI 5 personel dan 15 anggota Satpol PP pada pengamanan aksi unjukrasa yang berlangsung damai tersebut.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon
Penulis: TaufikurrahmanEditor: Putri Kuzaifah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.